Jumat, 05 Juli 2013

tulisan / profesionalisme dalam penggunaan ti

Pengertian Etika dan Etika Profesi


Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

1.2 Etika dan Estetika


Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.

Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang- undangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.

1.3 Etika dan Etiket
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
• Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
• Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.

Perbedaan antara etika dengan etiket
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

1.4 Etika dan Ajaran Moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.

Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).

Pluralisme moral diperlukan karena:
1. pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku,daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;
2. modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
3. berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
Etika sosial dibagi menjadi:
• Sikap terhadap sesama;
• Etika keluarga;
• Etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi;
• Etika politik;
• Etika lingkungan hidup; serta
• Kritik ideologi.

Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.

Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri.

Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.

Pluralisme moral
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif.

Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.
Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1. Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung- singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4. Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.

1.5 Istilah berkaitan
Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.


PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME

Definisi Profesi:
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
1. Adanya proses lisensi atau sertifikat;
2. Adanya organisasi;
3. Otonomi dalam pekerjaannya.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Etika terbagi atas 2 bidang besar
1. Etika umum
1.1 Prinsip;
1.2 Moral.
2. Etika khusus
2.1 Etika Individu;
2.2 Etika Sosial.

Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sifat Kode Etik Profesional

Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.

Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:
1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.
Kode Etik Ilmuwan Informasi

Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat.

Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS). ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals.

Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi.

Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a) apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode tersebut akan digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.

Profesionalisme

Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan
kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999).

Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1. kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
3. kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.

Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi;
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana):
? Rasa takut;
? Keterasingan;
? Golongan miskin informasi dan minoritas;
? Pentingnya individu;
? Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
? Makin rentannya organisasi;
? Dilanggarnya privasi;
? Pengangguran dan pemindahan kerja;
? Kurangnya tanggung jawab profesi;
? Kaburnya citra manusia.

Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):
a. Desain yang berpusat pada manusia;
b. Dukungan organisasi;
c. Perencanaan pekerjaan;
d. Pendidikan;
e. Umpan balik dan imbalan;
f. Meningkatkan kesadaran publik;
g. Perangkat hukum;
h. Riset yang maju.

Etika Penggunaan TI
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.

Dua aktivitas utama Etika Komputer
(James H. Moore)
1. waspada,
2. sadar.

Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer
1. kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. faktor transformasi (transformation factors),
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).

Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak

Hak Sosial dan Komputer
(Deborah Johnson)
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.

Hak atas Informasi
(Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.

Kontrak Sosial Jasa Informasi
? Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;
? Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;
? Hak milik intelektual akan dilindungi.

Perilaku-perilaku profesional SIM:
? Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis;
? Etika yang membuahkan hasil;
? Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial;
? Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.

Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:
Formulasikan suatu kode perilaku;
? Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer;
? Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan;
? Kenali perilaku etis;
? Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan;
? Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
? Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
? Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;
? Berikan contoh.

KOMPETENSI PEKERJAAN DI BIDANG TI
Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
1. Web Developer / Programmer;
2. Web Designer;
3. Database Administrator;
4. System Administrator;
5. Network Administrator;
6. Help Desk, dan
7. Technical Support.

Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan
2. Mengakses Internet.

1. Web Developer / Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki :
1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan
2. CGI programming.
2. Web Designer

2. Web Designer;
Kompetensi yang harus dimiliki:
1. Kemampuan menangkap digital image,
2. Membuat halaman web dengan multimedia.
3. Database Administrator

3. Database Administrator;
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database

4. Help Desk
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.

5. System Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server, dan
• Memahami Routing
6. Network Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;
• Administer perangkat network;
• Memahami Routing;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Mengelola network security;
• Monitor dan administer network security.

7. Technical Support
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.


Sumber:

TULISAN EPTSI / PELUANG KERJA DI DUNIA IT


Artikel ini ditulis karena kita memiliki background yang sama yaitu berkarya
dan berdakwah di dunia IT. Nah siapa pun yang masuk didunia IT pasti merasakan
betapa waaahnya dunia IT ini, hehe. Kenapa bisa begitu? Yah merasa gak merasa
Ini adalah artikel yang bener-bener bikin wah, pengen belajar ilmu dibidang IT.
 Peluang IT saat ini Meski masih banyak dibutuhkan di dalam negeri, peluang kerja di negeri orang
pun terbuka lebar.
 Dua tahun lalu ada berita yang cukup heboh sekaligus membanggakan buat bangsa
Indonesia. Mungkin Anda masih ingat dengan nama Harianto Wijaya.
 Yang pasti, putra bangsa ini tercatat sebagai penerima pertama surat izin
bekerja bagi warga asing di Jerman, langsung dari Menteri Tenaga Kerja Walter
Riester. Harianto yang kala itu juga mahasiswa program doktor Jurusan
Informatika di Universitas Teknik (RWTH) Aachen, Jerman, memang punya prestasi
pendidikan TI (teknologi informasi) yang luar biasa. Tidak heran ia bisa
mendapatkan green card.
 Mengapa negara sekaliber Jerman mesti mendapat suplai tenaga TI dari luar
negaranya? Kurang sumber daya? Dugaan itu ternyata betul. Perkembangan pesat
teknologi informasi memang tidak hanya membuat ketar-ketir negara dunia ketiga,
negara “dunia pertama” macam Jerman pun mulai merasakan akibatnya: kekurangan
pakar TI yang tidak bisa didapatkan dari kalangan sendiri.
 Maklum, jumlah yang dibutuhkan juga tak bisa dibilang sedikit. Tercatat saat
itu sekitar 75.000 orang diperlukan oleh Jerman. Itu baru Jerman, belum negara
lain. Tahukah Anda ternyata negara sebesar dan semaju Amerika Serikat(note:
Bidang IT) pun masih mengimpor tenaga TI dari negara-negara di Asia, seperti
India dan Cina.
 “Lowongan dari luar Indonesia untuk tenaga kerja TI kita banyak. Yang tercatat
pada kami bisa puluhan ribu lowongan,” jelas Edi S. Tjahya, managing director
JobsDB.com - sebuah portal informasi lowongan kerja. Lowongan sebanyak itu pun
baru untuk wilayah Asia Pasifik.
 Mengail di Negeri Orang
 “Secara kualitatif, kondisi sumber daya manusia Indonesia di bidang IT tidak
kalah kualitas dibanding SDM dari negara seperti India sekalipun,” papar Heru
Nugroho, CEO PT Work IT Out, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja TI ke luar
negeri.
 Peluang bagi tenaga kerja TI untuk keluar negeri pun terbuka luas, seperti
yang diungkapkan oleh Budi Raharjo, pakar TI dari Institut Teknologi Bandung.
Kesempatan tetap terbuka, apalagi didukung oleh faktor bergesernya dominasi
India yang dikenal sebagai sumber SDM TI,”tambah Budi.
 Tawaran gajinya pun cukup menggiurkan. Bayangkan, untuk tenaga kerja TI kelas
pemula sampai menengah, perusahaan di luar negeri berani menawarkan upah
sekitar US$ 400 sampai US$ 600 (sekitar Rp 3, 6 juta sampai Rp 5,5 juta) per
bulan.
 “Di kelas yang sama di dalam negeri, paling mereka hanya ditawarkan gaji
sekitar Rp 900.000 sampai Rp 2,5 juta per bulannya,” ungkap Heru.
 Itu baru yang pemula. Untuk yang sudah punya keahlian spesifik dan
berpengalaman, di luar negeri gajinya bisa mencapai US$ 2.000 - 2.500 (sekitar
Rp 18,2 juta sampai 22,7 juta) per bulan. Tiga kali lipat dibanding di dalam
negeri yang pasarannya sekitar Rp 7 sampai 10 juta.
 Bidang kerja TI yang terbuka pun beragam dan hampir sama dengan yang ada di
lokalan. “Engineer untuk networking dan wireless serta programer, yang banyak
dicari,” ujar Budi.
 Heru pun sependapat dengan Budi. Hanya saja, tenaga TI yang memiliki kemampuan
terspesialisasi seringkali dicari.
 “Kebanyakan yang dicari adalah pada bidang yang spesifik, misalnya SAP.
Sayangnya agak susah mencari tenaga kerja yang sudah spesifik ini. Saya pernah
kesulitan mencari tenaga analis dan programer spesifikasi Oracle, yang juga
mesti menguasai detil dengan segala aksesori aplikasinya,” papar Heru.
 Masalah Kualitas
 Meski terbuka peluang kerja di luar negeri dan di dalam negeri, umumnya
perusahaan di luar negeri menyodorkan banyak persyaratan, yang memang agak
susah untuk ditembus. Nah, yang jadi persoalan ujung-ujungnya adalah kualitas.
 Kendala bahasa Inggris memang biasanya menjadi penghambat,” tandas Hadrian
Nataprawira, CEO DBMnet, yang bergerak di bidang pendidikan web bersertifikasi.
Juga faktor kultur yang berbeda.
 Masalah lain yang muncul adalah jarangnya tenaga ahli yang andal dan
berpengalaman di Indonesia. “Sebagai contoh, sulit mencari Java programmer
dengan pengalaman lima tahun, padahal umumnya di Indonesia baru berpengalaman
tiga tahun. Beda dengan India,” papar Budi.
 Persyaratannya pun tidak sebatas ijazah dari universitas atau lembaga
pendidikan. “Khusus untuk luar negeri, kalau cuman sebatas itu, agak susah kami
memasarkannya. Pengalaman kerja dan sertifikasi keahlian bertaraf internasional
merupakan hal yg cukup mutlak,” ujar Heru.
 Perlu Sertifikasi
 “Di lapangan kerja di luar, sertifikat keahlian TI seperti Microsoft, Cisco,
dan sejenisnya lebih dihargai. Beda dengan di Indonesia yang mesti mengikuti
standar Bappenas. Punya sertifikat seabreg-abreg, tapi tidak punya gelar S1,
maka akan dihargai rendah,” papar Budi
 Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Sertifikasi ini
adalah semacam pengakuan keahlian yang dikeluarkan oleh vendor TI yang terkait.
Misalnya sertifikasi Microsoft, Cisco, Unix, Oracle, Lotus, dan sebagainya.
 Intinya sih, sertifikasi ditujukan untuk membentuk standar kemampuan dan
penguasaan kerja TI. Mereka yang memiliki sertifikasi Microsoft, misalnya, akan
diakui kemampuannya dalam mengoperasikan aplikasi-aplikasi keluaran Microsoft.
Hal ini dikarenakan mereka secara langsung sudah di-training dan dididik oleh
Microsoft training center atau lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh Microsoft.
 Lembaga pendidikan bersertifikasi ini pun sekarang cukup banyak. Seiring
semakin sadarnya para ahli TI untuk mengikuti perkembangan teknologi yang pesat.
 Memang, ada perbedaan yang mendasar mengenai pentingnya sertifikasi dan
ijasah. Ijazah adalah hasil pendidikan secara formal, dan sertifikasi adalah
hasil belajar non-formal (semacam kursus). “Idealnya, seseorang SDM TI memiliki
keduanya, ijazah dan sertifikasi,” papar Bambang Wahyudi, Dekan Faklutas Ilmu
Komputer, Universitas Gunadarma.
 LOWONGAN
 (note:sering baca lowongan biar tau pasaran skill yang banyak dicari orang,
trus biar siap kita diluar sana)
 www.jobstreet.com
 www.itjobs.org
 www.careerbuilder.com
 www.clickitjobs.com
 www.jobsdb.com
 www.dice.com
 www.hotjobs.com/htdocs/channels/tech
 www.how2findajob.com
 www.itcareersource.com
 www.itwow.com
 www.jobcircle.com
 jobs.internet.com
 www.jobs.net/locations/id/indonesia.html
 MODAL
 Jika Anda ingin mencoba peruntungan Anda di bidang TI pada peluang kerja di
luar negeri atau pun dalam negeri, tentu saja Anda mesti punya bekal. Apa saja
modal yang mesti Anda miliki? Ancar-ancarnya sebagai berikut:
 Berkemampuan bahasa internasional, minimal fasih bahasa Inggris(soalnya banyak
artikel yang ditulis pakek bahasa ini)
 Pengalaman kerja cukup
 Memiliki sertifikasi keahlian atau spesialisasi di bidang TI bertaraf
internasional(ini bener-bener akan memudahkan kita) Memiliki etika kerja yang
baik(ini yang penting saudara-saudara, klo gak punya siap-siap dikucilkan,