Jumat, 03 Mei 2013
TUGAS KE2 EPTSI " CYBER CRYME "
TUGAS KE 2 EPTSI
ULASAN FILM YANG BERHUBUNGAN DENGAN CYBER CRIME
The Social Network (2010)
http://www.imdb.com/title/tt1285016/
Not exactly a cybercrime movie but there is a lawsuit over intellectual property of a website, so close enough. The plot: A smart student named Mark Zuckerberg creates a small site called Facebook and is accused of stealing the idea for it. That small site ends up being a huge success and you’re probably aware of that since you’re already a fan of SPAMfighter’s Facebook page. Even though Mark Zuckerberg, the real one, insists that the only accurate part about his portrayal in the movie is the clothes that he wears, we found it to be a great movie about friendship, greed, ambition and entrepreneurship. The movie did not win the Oscar for Best Movie but is awarded something almost as good. A fantastic SPAMfighter 5 crosshairs rating!
Berkaitan dengan film "THE SOCIAL NETWORK" mungkin kita dapat mengamati tentang perkembangan dan kemajuan teknologi yang makin pesat pada era sekarang ini, Social network ternyata dapat dibagi dalam kategori baik dan buruk. Bila kita anggap Facebook, Twitter, You Tube, dan masih banyak lainnya yang serupa sebagai social network berkategori baik, maka pada sisi lainnya ada social network yang berkategori buruk bahkan haram untuk dimasuki. Social network yang haram untuk dimasuki tersebut adalah organisasi kejahatan terorganisir yang cara-cara perekrutan anggotanya banyak melalui pertemanan sosial, layaknya social network seperti Facebook dan kawan-kawannya tersebut.
Sebuah reportase mendalam tentang aksi kejahatan terorganisir di wired.com membuka secara detail aksi social networks haram ini yang biasa disebut organized crime. Organized Crime seperti The Mafia, La Cosa Nostra, dan Yakuza dipercaya memiliki lebih dari apa yang dimiliki oleh Facebook, bahkan mungkin Google sekalipun. Organized Crime tersebut memang layak disebut sebuah social network yang sangat solid. Hampir tidak ada perekrutan resmi, semuanya berdasarkan pertemanan, persahabatan dan kekeluargaan yang jalin-menjalin menegakkan kejahatan di muka bumi ini. Organized crime dan lebih luas disebut transnational organized crime kini telah sangat berkembang dan melampaui batas-batas negara. Diperkirakan nilai ekonomi organisasi ini sebesar 2 triliun dollar Amerika Serikat. Jumlah sebesar itu dihasilkan dari beberapa kegiatan utama antara lain seperti Female Trafficking, Peredaran Barang Palsu (Counterfeit Goods), Heroin, Kokain, Pembajakan dan Migrant Smuggling.
Besarnya pendapatan organisasi sebagian dapat dilihat berikut ini.
1. Menjual kokain ke Amerika Utara (tentunya pasar yang sangat bagus adalah Amerika Serikat) memperoleh pendapatan sebesar 38 miliar dollar AS.
2. Menjual kokain di Eropa memperoleh pendapatan sebesar 34 miliar dollar AS.
3. Menjual heroin di Eropa memperoleh pendapatan sebesar 20 miliar dollar AS dan 13 miliar dollar di Rusia.
4. Mengedarkan barang palsu di Eropa memperoleh pendapatan sebesar 8,2 miliar dollar AS.
5. Menyelundupkan imigran dari Amerika Latin memperoleh pendapatan sebesar 6,6 miliar dollar AS.
Masih sangat banyak pemasukan lainnya yang diperoleh organized transnational crime ini. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa transnational organized crime banyak sekali melakukan kejahatan lintas benua. Contoh yang paling banyak kita temukan di Indonesia adalah female trafficking dan penyelundupan narkotika dengan para penjual kebanyakan berasal dari Nigeria dan juga kejahatan perbankan seperti bank scam yang pelakunya juga banyak dari Nigeria.
Female Trafficking
Disebut Female Trafficking karena sebagian korban yang ditemukan merupakan perempuan. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa 127 negara mengalami masalah Human Trafficking yang sebagian besar tentu saja korbannya adalah perempuan. Lebih dari sepuluh ribu orang dalam setahun, pindah atau dipindahkan ke berbagai negara dan kawasan di dunia dengan cara human trafficking ini. Dua tujuan utama human trafficking adalah untuk dipaksa bekerja dan eksploitasi seksual (dijadikan pekerja seks komersial).
Di Eropa Tengah korban human trafficking ini sebagian besar berasal dari kawasan Balkan (32%), negara bekas Uni Soviet (19%), Amerika Selatan (13%), Eropa Tengah (7%), Afrika (5%), Asia Timur (3%), dan lainnya (21%). Korban human trafficking tersebut sebagian besar wanita dewasa (66%), gadis remaja (13%), pria dewasa (12%), dan remaja laki-laki (9%). Alasan yang menyebabkan mereka menjadi korban human trafficking sebagian besar adalah eksploistasi seksual (79%), dipaksa bekerja (18%), dan lainnya (3%).
Tentunya kasus human trafficking ini tidak hanya di Eropa Tengah, Indonesia juga mengalaminya, dimana banyak gadis remaja yang dijanjikan pekerjaan di luar negeri, ternyata dijadikan sebagai pekerja seks komersial di luar negeri. Di seluruh dunia sendiri sebuah data menunjukkan 20 juta wanita dan anak-anak jadi korban human trafficking kemudian dijadikan komoditas dalam perdagangan seks (pekerja seks komersial). Tidak disangsikan lagi, sebuah kekuatan yang mampu menjual sebanyak 2o juta orang ini tidak lain adalah transnational organized crime. Di Amerika Serikat sendiri, paling tidak 50 ribu wanita dan anak-anak dibawa ke AS melalui kegiatan human trafficking, sebagian besar dari mereka ini dijadikan pekerja seks.
Peredaran Barang Palsu
Bisnis barang palsu juga dilakukan oleh organized transnational crime. Barang palsu tentu memiliki nilai ekonomi tersendiri, selain itu harganya pasti sangat lebih murah dibandingkan dengan barang yang asli. Di Eropa, peredaran barang palsu ini sangat besar. Berbagai macam barang palsu yang beredar adalah pakaian (57%), perhiasan (10%), elektronik (7%), obat (6%), media, mainan, kosmetik (masing-masing 4%), rokok dan komputer (masing-masing 1%). Barang-barang palsu tersebut sebagian besar berasal dari China (55%). Indonesia juga termasuk negara pengimpor barang palsu tersebut walau persentasenya cukup rendah (1%).
Heroin
Bisnis heroin (dan bisnis obat terlarang lainnya) merupakan bisnis yang paling menguntungkan bagi organized transnational crime. Hal ini karena tak lain harga heroin yang mahal dan heroin bisa mengakibatkan kecanduan serta pemadat yang susah disembuhkan. Dari data diperoleh bahwa penghasil heroin terbesar di dunia adalah Afghanistan (419 ton), Myanmar dan Laos (44 ton) dan Meksiko (42 ton). Sementara pemakai atau pasar terbesar heroin adalah Eropa (96 ton), Asia Selatan dan Asia Tenggara (78 ton), Rusia (77 ton). Menarik untuk dilihat AS dan Canada hanya mengonsumsi 24 ton dan menjadi pasar paling rendah heroin di dunia. Asia, terutama bagian selatan dan Asia Tenggara di mana Indonesia berada juga cukup tinggi konsumsi heroinnya, yaitu 78 ton.
Kokain
Data pasar kokain dunia menurut suatu sumber bisa mencapai 10 sampai 20 kali lipat pasar heroin dengan Kolombia masih menjadi penghasil utama kokain di dunia. Pasar utama kokain tetap Amerika Utara (terutama Amerika Serikat) dengan konsumsi 216 ton per tahun atau 31,6 gram per pemakai. Kedua adalah Uni Eropa dengan konsumsi kokain 137 ton per tahun atau 30,2 gram per pemakai. Coba kita hitung, harga kokain per gram tidaklah murah. Misalkanlah 1 juta per gramnya, berarti setiap pemakai di AS paling tidak mengeluarkan 31.600.000 per tahun. Angka ini kita kalikan dengan jumlah pemakai yang mungkin sampai 10- 20 juta orang, tentu nilainya akan sangat besar. Uang ini masuk sebagai pendapatan bagi organized transnational crime. Jumlah yang sangat banyak, hanya dari satu kawasan.
Perlu juga dilihat lebih jauh, ternyata petani yang menanam kokain di Kolombia hanya mendapat keuntungan kotor 1,5% dari bisnis kokain. Keuntungan terbesar diperoleh oleh distributor menengah sebesar 70%. Biasanya distributor menengah ini langsung bertemu konsumen dan merupakan bagian langsung dari organized transnational crime.
Dari tiga kejahatan terorganisasi itu saja, organized transnational crime sudah sangat banyak pendapatannya. Tidak heran kejahatan terutama yang menyangkut heroin dan kokain merupakan kejahatan paling merata ada di setiap negara. Tentu organized transnational crime tersebut bukan hanya kartel kokain dari Kolombia. Dari data yang ada terdapat sangat banyak organisasi kejahatan lintas benua di dunia ini. Di Meksiko ada Mexican Cartels yang berpusat di Tijuana. Kartel ini membawa kokain Kolombia ke Amerika Utara dan telah memproklamirkan diri berperang dengan pemerintah Meksiko. Di kawasan Andean (Bolivia, Kolombia, Ekuador, dan Peru) terdapat organisasi kejahatan Norte De Valle. Walau telah dibongkar, namun saaat ini masih beroperasi dengan organisasi yang lebih kecil.
Di AS sendiri terdapat La Cosa Nostra, mafia yang berakar dari Italia. Organisasi ini banyak terlibat dalam aksi pencucian uang, kejahatan internet, dan berbagai kejahatan lainnya. Di Afrika terdapat Nigerian Organized Crime yang banyak melakukan kejahatan perbankan (bank scam) seperti pencurian kartu kredit dan penduplikasian kartu kredit. Di Italia terdapat Mafia Italia yang terlibat dalam banyak kejahatan seperti pencucian uang dan perdagangan heroin. Di Rusia terdapat Mafia Rusia yang sangat aktif dalam human trafficking, dan di Jepang terdapat organisasi kejahatan yang sudah sangat mashur, yaitu Yakuza.
Kelompok-kelompok kejahatan ini sudah seperti social networks. Namun tentu dalam pengertian social networks yang haram karena bergerak dalam bidang kejahatan. Dalam kelompok tersebut, pemimpin dilahirkan, dihormati berdasarkan hubungan sosial yang mereka bentuk. Tidak ada rekrutan resmi, tidak ada pencarian karyawan, semuanya dimulai dengan hubungan pertemanan, persahabatan lalu persaudaraan yang membuahkan kesetiaan yang mendalam terhadap organisasi kejahatan terorganisir tersebut. Dengan kekuatan tersebut mereka beroperasi dan menyebarkan kejahatan ke seluruh benua yang ada bumi ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar