Sabtu, 10 November 2012

( No.6 ) 10 TULISAN BAHASA INDONESIA 1


PLURALISME AGAMA SEBAGAI FENOMENA SOSIAL DI INDONESIA
(Analisis Sosio-Fenomenologis)


Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.  Akan tetapi tidak berarti bahwa umat Islam harus mendominasi seluruh kehidupan keberagamaan dan kebermasyarakatan di Indonesia. Itu terbukti  dengan adanya agama-agama lain seperti Kristen, Budha, Hindu dan  lainnya  juga tumbuh berkembang di negara kita. Bahkan kerukunan umat beragama  sudah tercermin dalam sejarah panjang kehidupan masyarakat Indonesia.  Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai  suku, ras dan agama tetapi meskipun demikian kita dapat hidup bersama dan  saling menghormati.
Ajaran keberagamaan yang senantiasa membawa kepada kedamaian,  diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan kehidupan  yang harmonis tersebut. Akan tetapi, dinamika kebermasyarakatan mengarah  pada fenomena yang berbeda. Jika kita menilik beberapa kasus kekerasan atas  nama agama di Indonesia, seakan agama mempunyai wajah yang menakutkan. Apa yang sebenarnya terjadi?. Mungkinkah ada kesalahan dalam menafsirkan  ajaran (doktrin) agama yang mereka ikuti? Apa yang seharusnya kita lakukan  untuk mengatasi permasalahan ini?
Salah  satu  kunci dari permasalahan tersebut  adalah dengan dialog,  karena dengan dialog kita dapat melihat dan memahami perbedaan dan  selanjutnya mengetahui bagaimana harus bersikap dengan yang lain. Akan  tetapi tidak segampang yang kita harapkan, karena diakui atau tidak, setiap  agama pasti mempunyai misionarisme yang berbeda. Adanya klaim kebenaran  yang absolut dalam sebuah agama seakan menjadi tembok Berlin dalam usaha  ini. Pemahaman pluralisme disisi lain muncul dari dalam agama itu sendiri. Pemahaman ini mencoba untuk melihat sisi lain dari doktrin keberagamaan  dan selanjutnya menawarkan kehidupan yang cinta damai. Dengan penerimaan pluralisme diharapkan usaha dialog akan lebih berjalan dan akan  meningkatkan kerukunan antar umat beragama. 
Pluralisme di  Indonesia  tidak dapat dipahami hanya dengan  mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari  berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan kesan  fragmentasi bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekadar  sebagai  “kebaikan negatif”  hanya ditilik dari kegunaannya untuk  menyingkirkan fanatisme. Pluralisme harus dipahami sebagai “pertalian sejati  kebinekaaan dalam  ikatan-ikatan keadaban”. Bahkan pluralisme adalah juga  suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui  mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya. Dalam kitab  suci justru disebutkan bahwa  Allah  SWT  menciptakan mekanisme  pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara  keutuhan bumi, dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang  melimpah kepada umat manusia. “Seandainya Allah SWT tidak mengimbangi  segolongan manusia dengan segolongan yang lain, maka pastilah bumi  hancur; namun  Allah SWT  mempunyai kemurahan yang melimpah kepada  seluruh alam.”(QS. Al-Baqarah : 251)
Sejak "pluralisme" dan "dialog antarumat beragama" dieksternalisasi     oleh elit agama Kristen Protestan di dunia Barat, sejak itu wacana  tersebut  menjadi isu  penting hingga kini, dan sejak itu pula  pluralisme dan dialog  antarumat beragama menjadi fenomena  social  yang menyejarah sekaligus  fenomenal. Pluralisme dan dialog antaragama (interreligious dialogue) tak  hanya menjadi realitas  bagi kaum Kristiani, tetapi juga umat yang lain,  termasuk Islam.

Sumber : http://skripsitesis4u.blogspot.com/2012/06/pluralisme-agama-sebagai-fenomena.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar