Otonomi Daerah For Better Economic
|
|
Tujuan atau muara bangsa kita memilih konsep
desentralisasi adalah untuk lebih mempercepat tercapainya kesejahteraan
masyarakat. Memang, persoalan otonomi daerah dapat dikatakan cukup kompleks
dan banyak dimensi, karena tidak hanya menyangkut persoalan hukum dan
pemerintahan saja, tetapi juga terkait aspek ekonomi, sosial, politik,
budaya, hankam, dan bidang lainnya. Saat ini, tantangan implementasi otonomi
daerah cukup menantang. Ke depan, fokus penyelenggaraan otonomi tidak hanya
menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peningkatan peran serta
masyarakat, tetapi juga menciptakan pemerataan keadilan dan kesejahteraan.
Apakah implementasi otonomi daerah saat ini sudah lebih fokus untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat? Berikut petikan wawancara singkat
dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Sejauh mana perjalanan otonomi daerah saat
ini ?
Dengan otonomi daerah, kita ingin
kesejahteraan rakyat lebih cepat tercipta dan juga untuk penguatan demokrasi
lokal. Demokrasi lokal yang baik otomatis menghasilkan demokrasi nasional
yang juga baik. Namun, dalam satu dasawarsa terakhir ini perjalanan otonomi
daerah baru ‘sibuk’ pada penguatan demokrasi lokal, itupun masih dalam tahap
konsolidasi dan penataan.
Bagaimana dengan kesejahteraan masyarakat di
daerah?
Selain agar bisa memberikan pelayanan publik
yang baik, mempunyai program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, tujuan
otonomi adalah agar kehidupan ekonomi masyarakat daerah lebih baik (otonomi
daerah for better economic). Dengan kewenangan otonomi yang diberikan pusat
kepada daerah, idealnya daerah mampu menciptakan lapangan pekerjaan lebih
banyak (pro-job), mengeluarkan masyarakat dari kemisikinan (pro-poor), dan
daerahnya punya pertumbuhan ekonomi yang baik (pro-growth). Saat ini,
daerah-daerah sudah mulai menggeliat menuju ke sana dengan menciptakan
berbagai inovasi, misalnya mengeluarkan berbagai kebijakan yang ramah
investasi, pelayanan terpadu satu pintu, pendidikan dan kesehatan gratis,
serta inovasi lain. Memang semuanya tidak semudah membalikkan telapak tangan,
tetapi otonomi daerah kita sedang bergerak ke sana.
Dalam sistem otonomi ini, idealnya kepala
daerah itu seperti apa?
Kepala daerah yang mampu memecahkan masalah
yang dihadapi masyarakatnya. Kepala daerah yang masyarakatnya masih banyak
berada di garis kemiskinan harus punya program-program pengentasan kemiskinan
yang komprehensif dan mampu mengimplementasikannya dengan baik. Masyarakat di
perbatasan, yang punya hambatan infrastrukur, kepala daerahnya harus punya
inovasi memecahkan hambatan infrastruktur daerahnya. Jadi kepala daerah yang
membuat program sesuai kebutuhan daerahnya. Saat ini para kepala daerah sudah
paham bahwa kalau mereka tidak melayani masyarakat dengan baik, masyarakat
akan menghukum mereka dengan tidak memilihnya lagi. Sehingga memacu kepala
daerah untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakatnya.
Bagaimana dengan penerapan good governance ?
Tata kelola pemerintahan yang baik itu
adalah zero corruption. Korupsi itu awal bencana daerah. Karena membuat
kinerja pemerintahan daerah menjadi buruk. Tata kelola keuangan yang baik
itu, uang rakyat jatuh ke rakyat dalam program-program yang pro rakyat. Ini
memang menjadi problem dalam desentralisasi. Tetapi, dengan perjalanan waktu
dan pembimbingan mestinya hal itu bisa diatasi. Saat ini, kepala daerah sudah
berpacu bagaimana mengelola daerah dengan prinsip akuntabilitas dan
transparansi. Satu lagi penghambat penerapan good governance adalah reformasi
birokrasi di daerah yang belum berjalan mulus. Kalau mau menciptakan tata
kelola pemerintahan yang baik, birokrasinya harus direformasi terlebih
dahulu. Mulai dari kelembagaan yang efisien, tidak perlu bentuk lembaga jika
tidak ada urgensinya. Sekarang masih terdapat daerah yang organisasinya
gemuk. Sehingga menyedot tenaga aparatur dan seenaknya mengangkat aparatur.
Ke depan kalau kepala daerah merekrut pegawai seenaknya tanpa izin bisa kena
pidana. Imbas dari birokrasi yang gemuk adalah APBD habis untuk belanja
aparatur ketimbang untuk pembangunan/belanja publik. Idealnya itu (anggaran)
80% untuk pembangunan dan 20% belanja aparatur.
Secara umum bagaimana evaluasi otonomi
daerah selama ini?
Otonomi daerah sudah bergerak ke arah yang
benar. Baik dari segi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.
Daerah-daerah sudah mulai menuju ke sana. Memang belum menyeluruh di seluruh
daerah, tetapi sudah dimulai dan cukup menjanjikan serta memberi harapan.
|
Sumber :
http://www.ditjen-otda.depdagri.go.id/index.php/edisi-ii/212-otonomi-daerah-for-better-economic
Tidak ada komentar:
Posting Komentar