Sabtu, 10 November 2012

( No.7 ) 10 TULISAN BAHASA INDONESIA 1



Otonomi Daerah For Better Economic

Tujuan atau muara bangsa kita memilih konsep desentralisasi adalah untuk lebih mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat. Memang, persoalan otonomi daerah dapat dikatakan cukup kompleks dan banyak dimensi, karena tidak hanya menyangkut persoalan hukum dan pemerintahan saja, tetapi juga terkait aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, hankam, dan bidang lainnya. Saat ini, tantangan implementasi otonomi daerah cukup menantang. Ke depan, fokus penyelenggaraan otonomi tidak hanya menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peningkatan peran serta masyarakat, tetapi juga menciptakan pemerataan keadilan dan kesejahteraan. Apakah implementasi otonomi daerah saat ini sudah lebih fokus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat? Berikut petikan wawancara singkat dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Sejauh mana perjalanan otonomi daerah saat ini ?
Dengan otonomi daerah, kita ingin kesejahteraan rakyat lebih cepat tercipta dan juga untuk penguatan demokrasi lokal. Demokrasi lokal yang baik otomatis menghasilkan demokrasi nasional yang juga baik. Namun, dalam satu dasawarsa terakhir ini perjalanan otonomi daerah baru ‘sibuk’ pada penguatan demokrasi lokal, itupun masih dalam tahap konsolidasi dan penataan.
Bagaimana dengan kesejahteraan masyarakat di daerah?
Selain agar bisa memberikan pelayanan publik yang baik, mempunyai program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, tujuan otonomi adalah agar kehidupan ekonomi masyarakat daerah lebih baik (otonomi daerah for better economic). Dengan kewenangan otonomi yang diberikan pusat kepada daerah, idealnya daerah mampu menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak (pro-job), mengeluarkan masyarakat dari kemisikinan (pro-poor), dan daerahnya punya pertumbuhan ekonomi yang baik (pro-growth). Saat ini, daerah-daerah sudah mulai menggeliat menuju ke sana dengan menciptakan berbagai inovasi, misalnya mengeluarkan berbagai kebijakan yang ramah investasi, pelayanan terpadu satu pintu, pendidikan dan kesehatan gratis, serta inovasi lain. Memang semuanya tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi otonomi daerah kita sedang bergerak ke sana.
Dalam sistem otonomi ini, idealnya kepala daerah itu seperti apa?
Kepala daerah yang mampu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakatnya. Kepala daerah yang masyarakatnya masih banyak berada di garis kemiskinan harus punya program-program pengentasan kemiskinan yang komprehensif dan mampu mengimplementasikannya dengan baik. Masyarakat di perbatasan, yang punya hambatan infrastrukur, kepala daerahnya harus punya inovasi memecahkan hambatan infrastruktur daerahnya. Jadi kepala daerah yang membuat program sesuai kebutuhan daerahnya. Saat ini para kepala daerah sudah paham bahwa kalau mereka tidak melayani masyarakat dengan baik, masyarakat akan menghukum mereka dengan tidak memilihnya lagi. Sehingga memacu kepala daerah untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakatnya.
Bagaimana dengan penerapan good governance ?
Tata kelola pemerintahan yang baik itu adalah zero corruption. Korupsi itu awal bencana daerah. Karena membuat kinerja pemerintahan daerah menjadi buruk. Tata kelola keuangan yang baik itu, uang rakyat jatuh ke rakyat dalam program-program yang pro rakyat. Ini memang menjadi problem dalam desentralisasi. Tetapi, dengan perjalanan waktu dan pembimbingan mestinya hal itu bisa diatasi. Saat ini, kepala daerah sudah berpacu bagaimana mengelola daerah dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Satu lagi penghambat penerapan good governance adalah reformasi birokrasi di daerah yang belum berjalan mulus. Kalau mau menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, birokrasinya harus direformasi terlebih dahulu. Mulai dari kelembagaan yang efisien, tidak perlu bentuk lembaga jika tidak ada urgensinya. Sekarang masih terdapat daerah yang organisasinya gemuk. Sehingga menyedot tenaga aparatur dan seenaknya mengangkat aparatur. Ke depan kalau kepala daerah merekrut pegawai seenaknya tanpa izin bisa kena pidana. Imbas dari birokrasi yang gemuk adalah APBD habis untuk belanja aparatur ketimbang untuk pembangunan/belanja publik. Idealnya itu (anggaran) 80% untuk pembangunan dan 20% belanja aparatur.
Secara umum bagaimana evaluasi otonomi daerah selama ini?
Otonomi daerah sudah bergerak ke arah yang benar. Baik  dari segi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik. Daerah-daerah sudah mulai menuju ke sana. Memang belum menyeluruh di seluruh daerah, tetapi sudah dimulai dan cukup menjanjikan serta memberi harapan.
Sumber : http://www.ditjen-otda.depdagri.go.id/index.php/edisi-ii/212-otonomi-daerah-for-better-economic

Tidak ada komentar:

Posting Komentar